Ketua Pembina Yayasan Sabilillah: Perkuat Akuntabilitas untuk Memakmurkan Masjid


MALANG – (14/8/2026) Ketua Pembina Yayasan Sabilillah Malang, Prof. Dr. H. Ahmad Rofi’uddin, M.Pd., menegaskan pentingnya kesatuan sistem dalam mengelola kegiatan peribadatan dan nonperibadatan di lingkungan Masjid Sabilillah Malang. Penataan tersebut diperlukan agar setiap unsur organisasi memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas, bekerja secara selaras, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah dalam ikhtiar memakmurkan masjid.
Pesan itu disampaikan dalam pengukuhan Pengurus Masjid Sabilillah Bidang I Keagamaan Periode 2026–2028 yang berlangsung di Ruang Meeting SD Islam Sabilillah Malang 1, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 15, Kota Malang.


Menurut Prof. Ahmad Rofi’uddin, pengukuhan pengurus melalui penerbitan surat keputusan baru merupakan bagian dari upaya menyelaraskan pola kerja organisasi. Dengan sistem yang seragam, setiap pengurus diharapkan memahami kedudukan, tugas, dan tanggung jawabnya serta mampu membangun koordinasi secara efektif.
“Pelantikan ini dilakukan dalam rangka menyeragamkan pola dan menyatukan sistem. Karena itu, kita membuat surat keputusan baru,” ujar Prof. Ahmad Rofi’uddin di hadapan para pengurus.
Kesatuan sistem menjadi semakin penting seiring berkembangnya lingkup pelayanan Sabilillah. Pengelolaan masjid kini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga meliputi berbagai kegiatan pendidikan, sosial, dan pelayanan umat.
Prof. Ahmad Rofi’uddin menjelaskan, terdapat dua ranah utama yang perlu dikelola secara seimbang, yakni peribadatan dan nonperibadatan. Meskipun memiliki bentuk kegiatan dan tanggung jawab berbeda, keduanya bermuara pada tujuan yang sama: memakmurkan Masjid Sabilillah.
“Kita mengurusi dua hal, yakni peribadatan dan nonperibadatan. Dua hal ini penting, dan arahnya adalah untuk memakmurkan masjid,” tuturnya.
Bidang peribadatan berperan menjaga fungsi utama masjid sebagai tempat umat Islam beribadah dan meningkatkan kualitas spiritual. Sementara itu, bidang nonperibadatan menopang fungsi masjid melalui pelayanan jamaah, pendidikan, kegiatan sosial, pembinaan umat, dan pengelolaan organisasi.
Keterpaduan kedua ranah tersebut dibutuhkan agar kemakmuran masjid tidak sekadar diukur dari banyaknya kegiatan. Masjid yang makmur juga tercermin dari tertibnya pengelolaan, kualitas pelayanan, kenyamanan jamaah, serta luasnya manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam sambutannya, Prof. Ahmad Rofi’uddin turut menyinggung perkembangan Sabilillah dari masa ke masa. Sabilillah yang semula bertumpu pada keberadaan masjid sebagai pusat peribadatan kini telah berkembang menjadi lembaga dengan bidang pelayanan dan tanggung jawab yang semakin kompleks.
“Sabilillah dalam perjalanannya berkembang dari yang semula hanya sebuah masjid, kemudian menjadi lebih besar dan menangani urusan yang semakin kompleks,” ungkapnya.
Perkembangan tersebut menuntut tata kelola yang lebih tertata. Bertambahnya program dan luasnya jangkauan pelayanan perlu diimbangi dengan pembagian tugas yang jelas serta koordinasi yang mampu menghubungkan seluruh unsur di lingkungan Sabilillah.
Prof. Ahmad Rofi’uddin menjelaskan, pelayanan di Sabilillah melibatkan pengurus, pegawai, dan karyawan. Masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi berbeda, tetapi seluruhnya harus saling menunjang dalam mencapai tujuan organisasi.
“Di Sabilillah, selain pengurus, ada pegawai dan karyawan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi. Seluruhnya saling menunjang dalam upaya memakmurkan masjid serta melayani anggota dan jamaah,” jelasnya.
Pengurus berperan menentukan arah, kebijakan, dan program, sedangkan pegawai dan karyawan menjalankan berbagai tanggung jawab operasional. Sinergi di antara seluruh unsur tersebut menjadi kunci agar pelayanan berjalan tertib, profesional, dan berkelanjutan.
Keseragaman pola kerja bukan berarti menghilangkan kekhasan peran setiap bagian. Kesatuan sistem justru diperlukan untuk memastikan masing-masing unsur dapat bekerja dalam arah yang sama, saling melengkapi, dan memahami batas tanggung jawabnya. Dengan pola tersebut, tumpang tindih pekerjaan dapat dihindari dan kualitas koordinasi dapat ditingkatkan.
Pengukuhan Pengurus Bidang I Keagamaan menjadi bagian dari langkah penataan organisasi tersebut. Surat keputusan baru memberikan landasan yang lebih jelas bagi pengurus untuk menjalankan amanah, membangun komunikasi antardivisi, dan merancang program sesuai kebutuhan jamaah.
Di tengah tuntutan pengelolaan organisasi yang profesional, Prof. Ahmad Rofi’uddin mengingatkan bahwa menjadi pengurus Sabilillah pada hakikatnya merupakan kesempatan untuk mengabdi. Amanah kepengurusan tidak boleh berhenti sebagai tugas administratif, tetapi harus dilandasi keikhlasan dan orientasi pengabdian kepada Allah Swt.
Ia berharap para pengurus menjadikan keterlibatan di Sabilillah sebagai sarana perjuangan. Tenaga, waktu, pemikiran, dan keahlian yang diberikan harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat.
“Semoga amanah sebagai pengurus menjadi sarana untuk mengabdi dan berjuang serta menjadi jalan bagi kita untuk mendapatkan rida Allah Swt.,” pesannya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa profesionalitas dan spiritualitas harus berjalan beriringan dalam pengelolaan Masjid Sabilillah Malang. Kesatuan sistem memberikan arah dan keteraturan, sedangkan semangat khidmah menjadi landasan moral dalam menjalankan amanah.
Melalui kepengurusan yang semakin tertata, seluruh unsur Sabilillah diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Keselarasan pola kerja, kejelasan pembagian tugas, dan ketulusan pengabdian menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Masjid Sabilillah yang makmur, amanah, dan bermanfaat bagi masyarakat.[Redaksi Sabilillah]



