ArtikelEkonomi SyariahHj. Yusrin Rahayu SE, Ak

Akuntansi Keuangan dalam Al Qur’an

Al Quran, Kitab Suci Umat Islam adalah rujukan utama dalam penetapan hukum-hukum Islam yang mengatur setiap sudut kehidupan seorang Muslim secara individu maupun kelompok dalam hubungan vertikal – hubungan dengan Tuhan- maupun hubungan horizontalnya – hubungan dengan lingkungan sosial. Dari Al Quran yang disandingkan dengan Hadist, Ijma’ ‘ulama, Qiyas serta kaidah-kaidah syar’iyyah para Ulama Imam Madzhab menggali hukum Islam yang dianut Umat Islam Sedunia. Imam Madzhab yang paling terkenal adalah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali.

Di dalam Al Quran terdapat ayat terpanjang yang memenuhi 1 halaman mushaf penuh yaitu Surat Al Baqarah ayat 282. Yang sangat menarik dalam ayat terpanjang ini, Allah SWT menjelaskan cukup detail tentang “Penulisan Transaksi Non Tunai”. Dalam beberapa tafsir Al Quran, تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ
dijelaskan sebagai ‘muamalah tidak secara tunai’ atau ‘transaksi hutang-piutang’. Maka Ayat ini sangat populer dan dijadikan rujukan dalam disertasi atau karya ilmiah di Bidang Perekonomian.

Karena ayatnya yang memenuhi 1 halaman, dan bisa 2 halaman jika dituliskan beserta terjemahannya, maka penulis tidak menuliskannya di artikel ini. Cukup poin-poin penting yang terkandung di dalam ayat tersebut, yaitu :

  1. Pelaksana : muamalah atau transaksi dilakukan oleh 2 orang atau lebih. Transaksi ini bisa berdasarkan transaksi jual beli atau murni pinjam meminjam.
  2. Perjanjian : Satu pihak memberikan sesuatu kepada pihak yang lain dan pihak yang menerima berjanji akan mengembalikan sesuatu tersebut kepada pihak yang memberikan dengan jangka waktu tertentu.
  3. Penulis : pihak independen, pihak yang adil di luar pihak pemberi pinjaman atau pihak menerima pinjaman.
  4. Yang ditulis : nama pihak yang meminjami dan yang dipinjami, nilai pinjaman, peruntukan, waktu pengembalian dan para saksi.
  5. Saksi : 2 orang laki-laki atau seorang laki-laki dengan 2 orang perempuan. Tujuan saksi adakah saling mengingatkan.
  6. Tujuan : tercipta keadilan, kuatnya kesaksian dan kuatnya keyakinan (tidak ada keraguan).
  7. Sifat-sifat yang mendasari : bertakwa kepada Allah, kesabaran dalam mendikte/memberi keterangan dengan benar untuk ditulis, patuh kepada perintah Allah, tidak boleh bosan, menjauhi kefasikan, berusaha mencari ridlo Allah SWT.

Bagaimana dengan transaksi yang lebih besar, misalnya transaksi hutang-piutang yang dilakukan oleh sebuah organisasi atau yang dananya terkumpul dari sekelompok orang ?

Seiring berkembangnya zaman, transaksi non tunai tidak hanya dilakukan oleh 2 orang saja tetapi bertambah menjadi 2 orang lebih, semakin lama semakin banyak yang bergabung dalam sebuah organisasi, bisnis maupun non bisnis, dengan skala regional, nasional bahkan internasional. Dan teknologi pencatatannya pun semakin berkembang, yang dikenal dengan ‘Akuntansi Keuangan’.

Akuntansi Keuangan adalah proses pencatatan transaksi keuangan dan disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan dengan aturan-aturan tertentu (Prinsip dan Standar Akuntansi Keuangan) untuk menjaga hak dan kewajiban pihak-pihak dalam sebuah organisasi.

Sebagai contoh, dalam organisasi bisnis atau organisasi mencari keuntungan, sebuah tim manajemen bertanggung jawab atas dana investor yang dipercayakan kepada mereka. Pihak manajemen adalah pihak yang diberi pinjaman dana/harta untuk dikelola dalam waktu tertentu dengan tujuan investor memperoleh keuntungan. Bentuk tanggung jawabnya adalah memberikan laporan keuangan secara periodik untuk mengetahui apakah harapan investor tercapai atau tidak.

Di bidang non bisnis atau non profit, tim manajemen diberi kepercayaan pihak tertentu untuk mengelola dana sesuai dengan tujuan yang memberi kepercayaan, misalnya menyalurkan dana untuk membangun masjid atau pengentasan kemiskinan & anak yatim.

 

Akuntansi Keuangan dikembangkan oleh tokoh Ekonom berkebangsaan Italia di sekitar abad 15 Masehi (sekitar 500 tahun yang lalu) dan sampai dengan saat ini telah disepakati dunia internasional dengan tujuan kemanusiaan yaitu memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang berkepentingan.

Alhamdulillah, istimewa untuk orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, Allah SWT telah mengajarkan tentang dasar-dasar akuntansi keuangan tersebut sejak +/- 1400 tahun yang lalu dengan dasar Kasih Sayang-Nya yaitu pengajaran untuk selalu memenuhi hak dan kewajiban antar manusia, bertakwa kepada Allah Tuhan Penciptanya, semangat dalam menjalankan perintah-Nya dan menjadi hamba yang diridloi-Nya di dunia ini maupun dunia setelah mati, yaitu akhirat nanti. (Hj. Yusrin Rahayu SE, Ak)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button